Konsep

Konsep Rencana Pengelolaan Biodiversity Ekosistem

Kecenderungan perkembangan usaha (bisnis) sekarang ini mengikuti sistem global. Kemajuan teknologi informasi, dan keterbukaan pasar suatu perusahaan juga tidak terelakkan menjadi bagian sistem global tersebut. Dalam sistem ini, suatu rangkaian aktivitas bisnis dalam satu wilayah (nasional maupun regional) akan menjadi sub sistem dari sistem bisnis global. Oleh karena itu, standar kualitas manajemen dan produksi juga dituntut menyesuaikan dan mengikuti sistem yang mengikuti standar berskala internasional (diantaranya meliputi beberapa ketentuan dalam International Standar Operastion/ISO), hal ini di Indonesia juga telah dikembangkan sebagai acuan dalam melakukan penilaian performa korporasi atau perusahaan. Sejalan dengan globalisasi korporasi serta berkembangnya paradigma  Rio De Jeneiro skema tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) sebagai kesepakan Rio Summit (1992), menuntut peran korporasi/entitas bisnis untuk turut menyusun terlaksananya tata perekonomian dunia yang lebih adil, baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang. Hal ini telah mendorong dikembangkannya satu etika bisnis (business ethics) yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan (ekologi). Berdasar etika bisnis tersebut, maka orientasi tanggung jawab korporasi juga berkembang tidak hanya pada peningkatan aset pemegang saham (shareholder), akan tetapi juga mencakup tanggung jawab lingkungan dan sosial (environment and social responsilibility). Atas pertimbangan tersebut, analisis lingkungan eksternal bisnis (termasuk didalamnya faktor lingkungan dan bidiversitas di sekitar operasi) dimasukan (incorporated) dalam proses penentuan tujuan perusahaan,  bersama elemen-elemen lingkungan internal perusahaan.

Salah satu bentuk perwujudan tanggung jawab perusahaan adalah memasukkan keberpihakan dan keterlibatan perusahaan dalam upaya perlindungan lingkungan menjadi standar penilaian terhadap performa perusahaan terutama yang bersifat multinasional/transnasional. Salah satunya  berwujud keterlibatan dalam upaya perlindungan dan pelestarian biodiversity baik in situ ataupun ex situ. Upaya-upaya tersebut telah membantu pemerintah dalam menciptakan kawasan konservasi perairan meskipun sifatnya lokal.

PT Pertamina Revinery Unit IV Cilacap menyatakan komitmennya untuk mendukung program pengelolaan keanekaragaman hayati, dengan memilih area di kawasan Segara Anakan sebagai kawasan perlindungan dan pengelolaan. Komitmen inilah yang  perlu dirumuskan bagi upaya peningkatan kualitas lingkungan dan sumberdaya alam, yang perlu dilakukan secara lebih sistematis sehingga wujud komitmen tersebut harus diwujudkan dalam dokumen resmi dalam bentuk Rencana Strategis Pengelolaan Bisodiversity di kawasan tersebut, dengan batasan wilayah dan penzonasian yang jelas, sehingga secara sistematis dapat dimonitoring dan atau dipantau perkembangannya.

Tujuan dari penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Bisodiversity ini adalah untuk menyusun program-program pengelolaan biodiversity untuk kurun waktu jangka menengah 5 (lima) tahunan dan jangka pendek (tahunan). Tahapan yang dilakukan dalam menyusun rencana strategis pengelolaan meliputi:

  • Mengidentifikasi potensi, isu dan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan biodiversity di lokasi.
  • Merumuskan dan menyusun Rencana Strategis Pengelolaan dengan indikator-indikator keberhasilannya.

Dokumen rencana strategis pengelolaan ini memuat antara lain:

  • Perencanaan program yang akan dilaksanakan untuk berbagai kegiatan yang tepat, terukur dan dapat dibiayai; dengan tetap mengupayakan kelestarian fungsi ekologis, ekonomi, dan sosekbud; Kerangka kerja kelembagaan pengelolaan yang baik;
  • Kerangka pelibatan peran serta aktif masyarakat dan pemerintah daerah
  • Kerangka monitoring dan evaluasi secara terencana dan terukur.