- Program Kerjasama dengan Stakeholder dalam Integrasi Pelaksanaan Program Pengelolaan Biodiversity Ekosistem Mangrove
- Program Penguatan Rehabilitasi Ekosistem Mangrove
- Program Pengembangan Upaya Pengawetan Jenis dan Plasma Nutfah melalui Arboretum
- Program Pengembangan dan Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat untuk Mendukung Pengelolaan Biodiversity Ekosistem Mangrove
Program Kerjasama dengan Stakeholder dalam Integrasi Pelaksanaan Program Pengelolaan Biodiversity Ekosistem Mangrove
Kerjasama atau bekerja secara kolaboratif menjadi kunci dalam keberhasilan program pengelolaan keanekaragaman hayati. Terdapat 5 (lima) pihak yang berkepentingan dan potensial menjadi pelaku langsung dalam program, yaitu: (1) pemerintah daerah dan dinas terkait; (2) masyarakat lokal, (3) pihak swasta (perusahaan) melalui program CSR, (4) lembaga non pemerintah atau swadaya masyarakat dan (5) perguruan tinggi. Kelimanya dapat secara mandiri melakukan program masing-masing, namun akan lebih efektif dan tingkat keberhasilannya lebih terjamin jika dilakukan secara terintegrasi dan berkolaborasi. Hal ini bahkan menjadi suatu kebutuhan dan kewajiban, bagi semua pihak untuk melakukan kerjasama, terutama jika tindaklanjutnya ditingkatkan bukan sekedar program rehabilitasi tetapi sudah ke arah pengelolaan ekosistem. Dalam hal kerja bersama ini, tiga kegiatan stategis yang perlu dilakukan, yaitu: 1). Koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan ekosistem mangrove; 2). Monitoring dan evaluasi secara berkala dan teritengrasi dan 3). Data sharing.
1. Koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi ekosistem mangrove
Perlunya koordinasi semua pihak pada tahap rencana rehabilitasi didasari fakta bahwa kewenangan untuk mengelola kawasan secara mandatori sebenarnya ada pada pihak pemerintah (Pemkab), dalam hal ini Dinas Kelautan, Perikanan dan Pengelola Sumberdaya Kawasan Segara Anakan, sehingga siapapun yang akan melakukan program di kawasan ini harus sepengatahuan dan persetujuan pengelola wilayah. Secara praktis, dengan adanya koordinasi, masing-masing pihak dapat saling memberikan informasi (kondisi lokasi) dan bantuan teknis lainnya, dan yang lebih penting adalah dapat membagi alokasi ruang dan lokasi yang akan direhabilitasi sehingga tidak tumpang tindih. Selain itu dalam hal pemeliharaan dapat saling membantu.
2. Monitoring dan evaluasi secara berkala dan teritengrasi
Banyak pihak sudah melakukan kegiatan penelitian dan monitoring di Segara Anakan, namun umumnya dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara berkala dan lokasinya pun acak serta hanya sebatas untuk kepentingan masing-masing pihak pelaksana. Jika monitoring dapat dilakukan secara berkala dan terintegrasi diperoleh dua manfaat, yaitu lebih efisien dari segi waktu, tenaga dan biaya, yang kedua datanya akan lebih lengkap. Data yang diperoleh dalam monitoring tersebut akan sangat berharga dan bernilai jika masing-masing pihak yang melakukan monitoring juga dapat berbagi (sharing) kepada pihak lain, untuk kemudian disatukan menjadi basis data yang lebih lengkap.
3. Data sharing
Dengan adanya data hasil monitoring yang ddilakukan secara berkala dan terintegrasi, maka selanjutnya data tersebut dapat di-share antar para pihak, sehingga data tersebut dapat digunakan untuk menjadi input yang valid sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan terkait pengelolaan biodiversity setempat.
Bagaimana mekanisme data sharing ini, antara lain: Melalui sebuah workshop rutin 2 tahunan, dimana masing-masing pihak menyajikan hasil kegiatan dan monitoringnya, selanjutnya di bahas secara terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah rekomendasi bersama yang dapat mengarah kepada pengelolaan kolaboriatif (co management); Pendokumentasian data kondisi keanekaragaman hayati dan sejauh mana pengelolaannya dalam suatu sistem informasi yang dapat diakses oleh berbagai pihak; dan Pembetukan BIODIVERSITY INFORMATION CENTER, guna mengakomodasi data sharing.
Matriks Program Kerjasama dengan Stakeholder dalam Integrasi Pelaksanaan Program Pengelolaan Biodiversity Ekosistem
Program | Kegiatan | Sub Kegiatan | Lokasi Program | Pelaksana dan Mitra | Tahun | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | |||||
Kerjasama dengan stakeholder dalam integrasi pelaksanaan program pengelolaan Biodiversity Ekosistem Mangrove | Koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi ekosistem mangrove | Pertemuan berkala lintas sektor dan sosialisasi perencanaan dan implementasi rehabilitasi ekosistem mangrove | - Cilacap - Area pengelolaan (Div. 1, Div.2, Div. 3, dan Div 4) | PT. Pertamina RU IV Mitra kerja : 1. Masyarakat 2. Dinas Perikanan Kab. Cilacap 3. KPHK Cilacap 4. BLH Daerah Cilacap 5. BPH Wil. VI 6. Perum Perhutani | √ | √ | √ | √ | √ |
Monitoring dan evaluasi secara berkala dan terintegrasi | Membangun sistem monitoring bersama | - Cilacap - Area pengelolaan (Div. 1, Div.2, Div. 3, dan Div 4) | PT. Pertamina RU IV Mitra kerja : 1. Instansi Terkait 2. NGO (Wetlands International Indonesia, SONI, GCL) 3. Perguruan Tinggi | √ | √ | √ | √ | √ | |
Data sharing | Workshop rutin dua tahunan terkait hasil rehabilitasi ekosistem mangrove dan monitoring perkembangan biodiversity kawasan | Cilacap | PT. Pertamina RU IV Mitra kerja : 1. Masyarakat 2. Dinas Perikanan Kab. Cilacap 3. KPHK Cilacap 4. BLH Daerah Cilacap 5. BPH Wil. VI 6. Perum Perhutani 7. NGO | √ | √ | ||||
Membangun dan mengembangkan sistem informasi biodiversity ekosistem mangrove | Cilacap | PT. Pertamina RU IV Mitra kerja : 1. Masyarakat 2. Dinas Perikanan Kab. Cilacap 3. KPHK Cilacap 4. BLH Daerah Cilacap 5. BPH Wil. VI 6. Perum Perhutani 7. NGO | √ | √ | |||||
Pembentukan Biodiversity Information Centre | Cilacap | PT. Pertamina RU IV Mitra kerja : 1. Masyarakat 2. Dinas Perikanan Kab. Cilacap 3. KPHK Cilacap 4. BLH Daerah Cilacap 5. BPH Wil. VI 6. Perum Perhutani 7. NGO | √ |